Pembelajaran Daring Smk Nurul Islam di Masa Covid19

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kepala SMK Nurul Islam yang diumumkan sehubungan dengan Surat Edaran Dinas Provinsi Jawa Timur Nomor: 420/2438.1/101.0/2020  tentang Perpanjang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat COVID-19 Pada Satuan Pendidikan, mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 1 Juni 2020 maka mengikuti instruksi tersebut penyelenggarakan pembelajaran full online. Pembelajaran dilakukan dengan metode synchronous (komunikasi online secara langsung) maupun asynchronous (komunikasi online secara tidak langsung).


Pembelajaran Daring pada mata pelajaran Simulasi Digital (30/3/2020), (dokumen: Jauhar Maknun, M.Pd)

Pembelajaran full online dilakukan sebagai tindak lanjut surat pemberitahuan tersebut, terkait dengan merebaknya wabah penyakit yang ditimbulkan oleh virus corona atau COVID-19. Diharapkan langkah antisipatif ini dapat menekan laju penyebaran virus dan kegiatan pembelajaran dapat terus berjalan sesuai dengan jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan. SMK Nurul Islam  berupaya untuk senantiasa mendayagunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk menunjang proses pembelajaran.

Kegiatan pembelajaran Daring dilakukan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp Group, Google Classroom, atau aplikasi lain  yang nyaman digunakan baik oleh guru maupun peserta didik. Sedangkan kegiatan PKL (Praktek Kerja Lapangan) yang sedang ditempuh oleh peserta didik kelas XI dilaksanakan dengan bentuk pemberian tugas lain yang relevan sesuai dengan capaian pembelajaran. Untuk sementara waktu, beberapa kegiatan sekolah baik di dalam maupun di luar, sementara waktu ditunda.

Bagi calon peserta didik baru, tetap dapat melakukan pendaftaran sebagaimana biasanya. Pelayanan penerimaan mahasiswa baru tetap berjalan sesuai dengan rencana.  Informasi dan pendaftaran mahasiswa baru dapat dilihat lebih lanjut pada link berikut ini.

Link Pendaftaran Mahasiswa Baru.http://bit.ly/PPDBSMKNURIS

Diberdayakan oleh Blogger.